Berita21.com (B21)

19 staf dan tenaga ahli DPRD Jawa Tengah periode mendatang diharapkan mampu memberikan konstribusi yang cermat dan akurat bagi keberadaan dewan. Apalagi tugas dewan sangat komplek, harus menampung dan mengakomodir kebutuhan masyarakat luas.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Jawa Tengah Priyo Anggoro kepada wartawan usai mengikuti rapat pimpinan dewan, Senin (4/1) di ruang kerjanya. Priyo menambahkan meski sekwan juga mempunyai kewenangan dalam perekrutan staf ahli, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah pimpinan dewan termasuk dengan ketua fraksi.

Secara umum, lanjutnya, perekrutan memang tidak dilakukan secara terbuka, tetapi cukup melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu, dibuatkan surat keputusan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai staf ahli guna membantu tugas-tugas kedewanan.

“Kriteria yang harus dimiliki oleh calon tenaga ahli saya kira umum-umum saja. Yang penting mereka bisa memasuki ‘ruang kosong’ di kedewanan. Kemudian, soal pendidikan memang ada aturannya. Berdasarkan undang-undang No 25 Tahun 2009 dijelaskan bahwa jika calon staf ahli lulus S1, dia harus disertai pengalaman minimal 5 tahun. S2, tiga tahun dan S3 satu tahun,” jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Jateng  Fikri Faqih mengatakan memang muncul wacana adanya penambahan jumlah tenaga ahli di masing-masing fraksi. Namun, menurutnya, wacana itu untuk periode ke depannya.

“Periode sekarang ini jumlahnya tetap 19 orang. Ini sudah ditetapkan berdasarkan rapat pimpinan dewan beserta pimpinan terkait termasuk  sekwan,” katanya.

Liputan:Mim/B21

Responses are currently closed, but you can trackback from your own site.

Comments are closed.

KIRIM SMS GRATIS Di SINI

Copy Protected by Tech Tips's & Computer Tricks'sCopyProtect Wordpress Blogs.