Panwas Pemilukada Soroti DPS Pilgub Jambi 2010
Jelang pemilukada Provinsi Jambi yang akan dilaksanakan Juni 2010 mendatang, usai putusan Mahkamah Konstitusi RI, Kamis lalu (18/03/2010), yang menyatakan pembentukkan keberadaan panwas pemilukada di seluruh Indonesia, termasuk panwas pemilukada Provinsi Jambi oleh Banwaslu Pusat, dan bukan lagi menjadi kewenangan KPU/KPUD.
Pihak panwas pemilukada Provinsi Jambi langsung bergerak cepat intensifkan langkah pengawasan melekat seluruh tahapan pilgub yang telah dilaksanakan oleh KPUD Provinsi Jambi.
Ketua Panwas Pemilukada Provinsi Jambi, Salahuddin yang didampingi anggota panwas pemilukada bidang pengawasan, Maroli saat menjawab berita21.com, Jum’at (19/3) di Kota Jambi, menurutnya saat ini pihaknya fokus pada langkah pengawasan melekat seluruh tahapan pemilukada Provinsi Jambi yang sudah dilalui oleh KPUD.
“Iya, saat ini, kita sedang fokus untuk langkah pengawasan melekat yang sudah dilaksanakan KPU. Saat ini, sorotan yang jadi fokus kerja kita adalah, tahapan proses pencalonan kandidat yang telah mendaftar ke KPU, mulai tanggal 18-24 Maret ini,” paparnya.
Seraya menambahkan, jelas Salahuddin, pihaknya akan melakukan langkah pengawasan terkait berkas persyaratan administratif pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kini sudah melakukan pendaftaran ke KPUD Provinsi Jambi, 18-24 Maret 2010.
Pasalnya saat ini, kata Salahuddin, sudah ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPUD Provinsi Jambi, yakni Hasan Basri Agus (HBA) dan Fahrori Umar (FU), yang juga merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2010-2015, yang diusung koalisi parpol besar yaitu, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bintang Reformasi, Partai Patriot dan Partai Persatuan Daerah.
“Kita melihat dan mengawasi, apakah ada pelanggaran atau tidak. Berkas persyaratan administratif bakal calon semaksimal mungkin, dan kita lakukan langkah pengawasan secara melekat dalam proses pencalonannya, sudah sesuai secara administrasi atau tidak,” terangnya menegaskan.
Sementara soal tes kesehatan bagi para calon kandidat gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jambi kali ini, juga tidak luput dari pangawasannya. Dikatakan Salahuddin, sesuai ketentuan para kandidat pasangan calon harus melakukan pemeriksaaan kesehatan secara menyeluruh (general check up), tuturnya.
Pada kesempatan itu, Salahuddin juga menyinggung soal tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah dilaksanakan KPUD Provnsi Jambi, sejak 10-30 Maret 2010. Tahapan ini, menurutnya, sangat krusial terkait kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Tahapan pengumuman DPS harus benar-benar dilaksanakan oleh KPU. Karena ini sangat penting, menyangkut hak pilih warga. Apakah masih ada masyarakat pemilih yang belum mendaftar,” imbuhnya.








